16

Des
  • Pemerintahan

Wali Kota Batu Buka Sosialisasi Peraturan tentang PSU Perumahan Formal

  • by Admin
  • 16-12-2022
  • Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batu

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, bersama Kepala ATR/BPN Kota Batu, Haris Suharto, menyerahkan sertifikat Fasum, Fasos, Prasarana dan Sarana Utilitas (PSU) kepada pengembang perumahan di Hotel Aston Inn Batu, Kamis (15/12). 

Penyerahan PSU Perumahan Formal ini dilaksanakan bersama dengan sosialisasi Perda no. 4 tahun 2020 tentang Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan, Prasarana, Sarana dan Utilitas. Acara ini diikuti oleh 70 peserta pengembang perumahan di Kota Batu. 

Wali Kota menyampaikan terima kasih kepada pengembang yang menyerahkan sertifikat PSU kepada Pemerintah Kota Batu. Kedua pengembang tersebut adalah PT. Golden Indo dan PT. Kusuma Graha Jayatrisna. Wali Kota menjelaskan, setelah PSU diterima, merupakan kewajiban pemerintah untuk merawat dan mengelola PSU untuk  masyarakat. 

“Saya berharap pengembang-pengembang perumahan lainnya menyusul untuk menyerahkan sertifikat PSU-nya,” harap Dewanti. 

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bangun Yulianto, dalam laporannya menjelaskan tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada stakeholder, khususnya pengembang untuk mempercepat penyerahan PSU Perumahan Formal.
 
Ini merupakan langkah bersama untuk menertibkan aset-aset yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Setelah sertifikat itu diterima pengembang, kemudian pengembang wajib menyerahkannya kepada Pemerintah Daerah setempat.

Penyerahan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas (PSU) adalah penyerahan berupa tanah dengan bangunan dan/atau tanah tanpa bangunan dalam bentuk aset dan tanggung jawab pengelolaan dari pengembang kepada Pemerintah Daerah. Adapun tujuannya untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU di lingkungan perumahan dan permukiman.

Dalam acara ini diserahkan pula piagam penghargaan kepada 13 anggota Kejari termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, atas dukungan fasilitasi dan pendampingan hukum dalam rangka percepatan PSU Kota Batu 2022.

Selain itu, dilaksanakan pula penandatanganan serah terima fisik PT. Golden Indo dan PT Kusuma Graha Jayatrisna kepada Pemkot Batu, dan sertifikat hibah Disdukcapil oleh Wali Kota Batu kepada Kajari Kota Batu.