21

Des
  • Pemerintahan

Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024

  • by Admin
  • 21-12-2022
  • Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batu

Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) meluncurkan Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 dengan tema “Digitalisasi untuk Cegah Korupsi”, Selasa (20/12). Peluncuran digelar di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta Pusat, dan diikuti secara virtual melalui zoom meeting oleh kepala daerah seluruh Indonesia. Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko, juga hadir melalui zoom meeting di Command Center Kota Batu.

Peluncuran aksi ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 (Pasal 5) yang menyebutkan bahwa aksi pencegahan korupsi ditetapkan 2 tahun sekali oleh Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK). Timnas PK terdiri dari 5 Kementerian Lembaga yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertindak sebagai koordinator, Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PAN RB dan Kementerian Dalam Negeri.

"Timnas berkoordinasi dengan sejumlah kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya yang terkait. Termasuk berkoordinasi intensif dengan Menko Perekonomian, Menko Maritim dan Investasi serta Menteri Politik Hukum dan HAM," kata Ketua KPK Firli Bahuri.

Firli Bahuri menjabarkan, aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 ini melibatkan 76 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi, dan 68 pemerintah kabupaten/kota. 
Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 terdiri dari 15 aksi, sebagai berikut :

1.    Percepatan Penyelesaian Ketidaksesuaian Pemanfaatan Ruang dan Tumpang Tindih Perizinan Berbasis Lahan Melalui Implementasi Kebijakan Satu Peta
2.    Pengendalian Ekspor Impor
3.    Peningkatan Kualitas Data Pemilik Manfaat serta Pemanfaatan untuk Perizinan
4.    Pengadaan Barang/Jasa
5.    Perbaikan Tata Kelola di Kawasan Pelabuhan
6.    Percepatan Proses Digitalisasi Sertifikasi Pendukung Kemudahan Berusaha
7.    Penguatan Digitalisasi Perencanaan Penganggaran di Tingkat Pusat, Daerah, dan Desa
8.    Peningkatan Efektifitas Pencegahan Korupsi Dalam Pengadaan Barang dan Jasa
9.    Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Melalui Intensifikasi dan
10.    Ekstensifikasi di sub-Sektor Mineral dan Batubara (Minerba)
11.    Penataan Aset Pusat
12.    Penguatan Partai Politik dalam Pencegahan Korupsi
13.    Optimalisasi Interoperabilitas Data Berbasis NIK Untuk Program Pemerintah
14.    Penguatan Aparat Pengawasan Interen Pemerintah (APIP) Dalam Pengawasan Program Pemerintah
15.    Penguatan Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana
16.    Optimalisasi Pengawasan Keuangan Desa dan Penataan Aset Desa
17.    Penguatan Integrasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (ASN)

Firli Bahuri pun memastikan akan melakukan pengecekan langsung terkait dampak dari aksi Stranas PK. Hal ini penting guna mencegah terjadinya praktik korupsi, serta diharapkan dapat meningkatkan perekonomian.