16

Feb
  • Pemerintahan

Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Batu Gelar Operasi Gabungan Penertiban PKL

  • by Admin
  • 16-02-2023
  • Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batu

Dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat, dan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batu bersama Dinas Perhubungan Kota Batu melaksanakan Operasi gabungan Penertiban PKL yang berjualan di Bahu Jalan, Rabu (15/02). 

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batu. Penertiban dilakukan di sepanjang Jl. Panglima Sudirman, Jl. Bromo dan Jl. Diponegoro.

Dalam operasi ini ditemukan sebanyak 17 PKL yang kedapatan menggelar dan menjual dagangannya diatas mobil yg diparkir di bahu jalan, dikarenakan kondisi tersebut melanggar Perda serta mengganggu keindahan Kota dan mengganggu pengguna jalan, maka dilakukan himbauan dan penertiban terhadap para PKL tersebut untuk tidak berjualan di lokasi dimaksud.