31

Mei
  • Pemerintahan

Maksimalkan Pelayanan Rehabilitasi Sosial, Dinsos Andalkan TRC Ratusima

  • by Admin
  • 31-05-2023
  • Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batu

Berbagai inovasi terus dimunculkan oleh Dinas Sosial Kota Batu, untuk memaksimalkan pelayanan rehabilitasi sosial. Salah satunya melalui pembentukan Tim Reaksi Cepat Ramah Tuna Sosial dan Masyarakat atau biasa disebut dengan TRC Ratusima.

TRC Ratusima merupakan salah satu bentuk pelayanan rehabilitasi sosial yang ditujukan kepada masyarakat Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), baik perseorangan, keluarga, kelompok, atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya. Baik jasmani, rohani, maupun sosial secara memadai dan wajar.

Beberapa diantaranya seperti pengemis, gelandangan, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), lanjut usia terlantar, anak terlantar, anak jalanan, anak punk, anak berhadapan dengan hukum, dan lain sebagainya.

Kepala Dinas Sosial Kota Batu, Ririk Mashuri, mengatakan, anggota TRC Ratusima selalu mengedepankan pelayanan yang responsif dan humanis dalam setiap menjalankan tugas-tugasnya.

“Tim Reaksi Cepat Ramah Tuna Sosial dan Masyarakat atau TRC Ratusima adalah suatu bentuk pelayanan terhadap tuna sosial secara manusiawi, dan nantinya akan terus disempurnakan  dan dikembangkan secara berkelanjutan sesuai kebutuhan dan perkembangan peraturan perundang-undangan,” ungkap Ririk.

Ririk berharap dengan adanya inovasi berupa pembentukan TRC Ratusima yang diinisiasi oleh Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehabsos) pada Januari 2023 lalu, masalah kesejahteraan sosial di Kota Batu dapat teratasi dengan lebih baik lagi. Apalagi inovasi seperti ini merupakan sebuah kewajiban dalam rangka mendukung kinerja pemerintah dalam melaksanakan program-program kerjanya.

Sebagai salah satu Kota Wisata di Jawa Timur, Kota Batu memang terus tumbuh dan berkembang, baik secara fisik maupun ekonomi dengan sangat cepat. Hal ini tentu menjadi daya tarik bagi para pendatang (kaum urban), untuk mencari nafkah atau mengadu nasib di Kota Batu sehingga menyebabkan terjadinya kepadatan penduduk.

Sayangnya, kedatangan para pengadu nasib ini tidak dibekali dengan pengetahuan, keterampilan, dan pendidikan yang memadai, sehingga mereka tak dapat bersaing dan akhirnya menyebabkan munculnya kelompok masyarakat dengan masalah sosial, atau masyarakat Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).