18

Sep
  • Umum

TAK PUNYA SIM PELAJAR DILARANG BAWA KENDARAAN KE SEKOLAH

  • by Admin
  • 18-09-2013
  • Admin

Batu,

Dinas Pendidikan Kota Batu melarang para pelajar membawa kendaraan bermotor saat pergi bersekolah terutama para pelajar yang belum memiliki Surat Ijin Mengemudi atau SIM pihak dinas bahkan mempersilakan pihak SATLANTAS POLRES Batu untuk merazia para pelajar yang membandel

Area parkir kendaraan yang selalu penuh kini seakan sudah bukan hal yang asing lagi hampir disetiap sekolahan khususnya tingkat SMA sederajat pemandangan seperti ini sudah sangat jamak terjadi

Namun dalam waktu dekat ini pemandangan seperti ini mungkin takkan terlihat lagi pasalnya Dinas Pendidikan Kota Batu mulai melarang para siswa di Kota Batu membawa kendaraan sendiri

Hanya para pelajar yang sudah cukup umur dan telah memiliki Surat Ijin Mengemudi atau SIM saja yang diperbolehkan sedang yang belum cukup umur dilarang keras  pihak dinas akan segera mensosialisasikan hal ini ke seluruh sekolah

Himbauan kepala dinas ini ternyata mendapat dukungan dari sejumlah sekolah di SMA Negeri 1 misalnya meski sempat menimbulkan banyak protes namun pihak sekolah tetap berkeras bahwa hanya siswa yang bisa menunjukkan sim saja yang boleh membawa motor

Sementara itu Wakil Walikota Batu Punjul Santoso berharap para siswa yang belum boleh membawa motor sendiri bisa memanfaatkan angkutan umum untuk menuju ke sekolah atau jika tidak bisa diantar oleh orangtuanya

Larangan pelajar membawa kendaraan ke sekolah ini sendiri merupakan imbas dari terjadinya kecelakaan di tol Jagorawi yang melibatkan AQJ anak musisi Ahmad Dhani yang telah menyebabkan hilangnya tujuh nyawa dalam kecelakaan maut tersebut harapannya agar kasus tersebut tidak menimpa anak anak di Kota Batu

 

Sumber : Hasan Syamsuri / Agropolitan News / atv / Kota Batu