27

Jun
  • Pemerintahan

Penguatan Tugas dan Fungsi PPID, Diskominfo Kota Batu Gelar Sosialisasi

  • by Admin
  • 27-06-2023
  • Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batu

Dalam rangka memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai tugas dan fungsi PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi), Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar sosialisasi di Graha Pancasila Balaikota Among Tani,  Senin (26/06).

Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Lingkungan Pemerintah Kota Batu, dengan menghadirkan narasumber Ketua Komisi Informasi Jawa Timur, Imadoedin.

Kepala Dinas Kominfo Kota Batu, Onny Ardianto, dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya memberikan hak masyarakat untuk memperoleh informasi dari badan publik.

“Pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan informasi kepada publik, kecuali jika informasi tersebut dikecualikan oleh undang-undang,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa saat ini permintaan informasi dari OPD telah dipenuhi dengan baik, dan prinsipnya adalah selalu memenuhi permintaan informasi tersebut.

Dalam sosialisasi ini, diharapkan peserta dapat memperoleh wawasan dan pengetahuan yang diperlukan dalam menyiapkan tenaga yang terampil dalam mengelola informasi dan dokumen. Selain itu, diharapkan juga terbentuk komitmen bersama antara PPID dan OPD bahwa PPID merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk memberikan informasi kepada masyarakat dengan baik.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Jawa Timur, Imadoedin, menerangkan bahwa Badan Publik wajib memberikan dan menyediakan informasi yang akurat, benar dan tidak menyesatkan.

“Pengecualian informasi harus didasarkan pada undang-undang, bukan sekadar kelaziman atau kebiasaan semata. Jika suatu informasi tidak sesuai dengan ketentuan hukum, PPID berhak menolak permintaan informasi tersebut,” kata Imadoedin.

Dalam rangka memenuhi permintaan dokumen, Kota Batu telah menunjukkan kinerja yang baik. Melalui sosialisasi ini, diharapkan penguatan tugas dan fungsi PPID dapat terus ditingkatkan, sehingga transparansi dan akuntabilitas pemerintah semakin meningkat. Dengan demikian, masyarakat akan lebih mudah mengakses informasi yang mereka butuhkan dari badan publik di Kota Batu.