01

Agu
  • Pemerintahan

Pj. Wali Kota Batu Bertindak Cepat Selesaikan Permasalahan TPA Tlekung dan 6 Tuntutan Masyarakat

  • by Admin
  • 01-08-2023
  • Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batu

Masyarakat Kota Batu akhirnya membuka blokade jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung, setelah Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menyetujui untuk memenuhi tuntutan warga yang tinggal di sekitar TPA Tlekung. Pertemuan antara masyarakat dengan Pj. Wali Kota Batu berlangsung di TPA Desa Tlekung, Sabtu (29/7), turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi, Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu, Aries Setiawan.

Dalam pertemuan tersebut, terdapat enam tuntutan masyarakat Desa Tlekung kepada Pemerintah Kota (Pemkot), khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Enam tuntutan tersebut disampaikan oleh perwakilan warga, Siari, dengan tujuan untuk kepentingan masyarakat dalam jangka panjang. Tuntutan tersebut antara lain;

1. Pemkot Batu harus segera memaksimalkan proses pengolahan sampah yang sudah menumpuk begitu besar, yang berpotensi menyebabkan pencemaran air bawah tanah, pencemaran udara, aliran air lindi ke sungai, dan risiko longsor.

2. Sampah yang masuk ke TPA Desa Tlekung harus dikelola dengan menggunakan mesin, bukan hanya dibuang dan ditimbun, sehingga volume sampah yang masuk dapat dibatasi.

3. Warga menolak adanya perluasan TPA di Desa Tlekung karena letak geografisnya dianggap tidak layak.

4. Masyarakat meminta agar segera dilakukan kajian terhadap alternatif lokasi TPA selain di Desa Tlekung.

5. Masyarakat mengusulkan agar setiap desa/kelurahan, tempat wisata, hotel, pasar, dan pabrik wajib memiliki Tempat Pengelolaan Sampah 3R (TPS3R), serta setiap Kecamatan memiliki TPA berdasarkan Surat Edaran/ Perwali/ Perda Kota Batu. Tujuannya untuk mengurangi volume sampah yang dikirim ke TPA Desa Tlekung dan memberikan jaminan sosial dan keamanan bagi desa yang terdampak.

6. Warga meminta adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang transparan di TPA Desa Tlekung untuk pengiriman sampah, pengelolaan sampah, dan pencegahan kolusi.

Dalam keterangannya, Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menegaskan bahwa permasalahan ini perlu mendapatkan perhatian bersama karena menyangkut seluruh masyarakat Kota Batu. Ia telah berkoordinasi dengan kepala desa dan lurah untuk menyediakan TPS3R di setiap desa dan kelurahan, serta menginventarisir kebutuhannya. Aries juga berjanji akan segera menindaklanjuti enam tuntutan warga dan menyusun standar SOP yang transparan di TPA Desa Tlekung.

Selain itu, Aries Agung Paewai juga menandatangani surat pernyataan yang berisikan komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan TPA Tlekung dalam waktu satu bulan. Jika dalam batas waktu tersebut permasalahan belum terselesaikan, Aries siap mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Pj. Wali Kota Batu.

Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi, juga menegaskan komitmen DPRD untuk memberi perhatian dan menganggarkan dana sesuai kebutuhan guna mengatasi permasalahan pengelolaan sampah di TPA Tlekung. Ia menyarankan agar Pemkot Batu dapat melakukan studi banding ke daerah lain, bahkan hingga ke luar negeri, untuk mencari solusi terbaik.

Dalam menyikapi keluhan masyarakat tentang bau sampah, Aries Agung Paewai berjanji akan berkantor di TPA Tlekung sebagai bentuk tanggung jawab langsung atas permasalahan tersebut. Ia juga mengajak warga yang terdampak masalah kesehatan akibat bau sampah atau kekurangan air bersih, untuk segera melapor ke Posko Kesehatan di Dinas Kesehatan Kota Batu.

Pemerintah Kota Batu berharap dukungan dari semua pihak untuk menyelesaikan permasalahan pengelolaan sampah di TPA Tlekung, demi kesejahteraan dan lingkungan yang lebih baik untuk masyarakat Kota Batu