04

Sep
  • Pemerintahan

Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Penyampaian Raperda Perubahan APBD Kota Batu TA 2023

  • by Admin
  • 04-09-2023
  • Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batu

 Juru Bicara Gabungan Fraksi-fraksi DPRD Kota Batu, Sudiono, menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batu Tahun Anggaran 2023, Jumat (1/9). Pandangan umum ini disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu di Gedung DPRD Kota Batu.

Rapat Paripurna ini merupakan kelanjutan dari penyampaian Raperda Perubahan APBD Kota Batu Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan sebelumnya pada Kamis (31/8).

Dalam sambutannya, Sudiono menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Batu yang mencakup berbagai aspek penting dalam perubahan APBD Tahun 2023. Salah satu poin utama yang disoroti adalah pengalokasian anggaran untuk memaksimalkan serapan anggaran. Sudiono menekankan bahwa peningkatan serapan anggaran harus menjadi fokus utama, bukan sekadar penambahan anggaran tanpa penggunaan yang efektif.

Selain itu, Sudiono juga mengajukan sejumlah poin kunci, antara lain:

1. Penyesuaian Anggaran
Perubahan APBD harus didasarkan pada evaluasi kinerja dan realitas saat ini, bukan hanya penambahan anggaran semata. Program dan kegiatan harus realistis dan terukur.

2. Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Dalam rangka meningkatkan PAD, perlu optimalisasi penerimaan daerah dari sektor-sektor seperti pajak daerah dan retribusi. Hal ini akan mendukung kemandirian keuangan daerah.

3. Kesejahteraan dan Kemiskinan
APBD harus berperan aktif dalam mengurangi tingkat kemiskinan di Kota Batu. Program dan kegiatan strategis harus fokus pada peningkatan derajat dan kualitas hidup masyarakat.

4. Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
Pentingnya meningkatkan IPM Kota Batu dan target terukur agar menghasilkan peningkatan IPM yang signifikan.

5. Penyerapan Anggaran
Perlunya penjelasan tentang penyerapan anggaran hingga bulan Agustus 2023, dan mengusulkan agar OPD yang belum mencapai penyerapan sebesar 50% tidak diberikan penambahan anggaran dalam perubahan APBD.

6. Monitoring dan Evaluasi
DPRD mendorong pemerintah untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan. Terdapat pula usulan untuk memberikan insentif (reward and punishment) berdasarkan kinerja OPD.

7. Penanganan Sampah
DPRD menyarankan peran aktif pemerintah dalam menyelesaikan masalah persampahan yang mendesak di Kota Batu.

8. Infrastruktur dan Lingkungan Hidup
DPRD berharap belanja untuk infrastruktur dan lingkungan hidup, termasuk penanganan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dapat segera direalisasikan.

Menurut Sudiono, melalui rapat paripurna ini, DPRD Kota Batu ingin memberikan masukan yang konstruktif untuk memastikan APBD 2023 benar-benar dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Kota Batu.