20

Okt
  • Pemerintahan

Rapat Paripurna DPRD Kota Batu Penyampaian Raperda APBD 2024

  • by Admin
  • 20-10-2023
  • Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batu

Anggaran dalam APBD merupakan sumber pembiayaan pembangunan yang berkesinambungan dan memiliki target pencapaian tujuan yang jelas dan terukur. Dengan pendekatan yang demikian, maka penggunaan anggaran dalam pembangunan diharapkan dapat memberikan manfaat, tidak hanya untuk 
meningkatkan pendapatan, namun juga diharapkan mampu memberikan ruang gerak ekonomi yang lebih kondusif dan menyentuh akar masalah faktual yang terjadi dalam masyarakat. Hal ini disampaikan Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, saat memberikan sambutannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batu Penyampaian Raperda APBD Tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Batu (19/10).

"Penggunaan APBD Tahun 2024 dalam pembangunan, diharapkan dapat memberikan manfaat, tidak hanya untuk meningkatkan pendapatan, namun juga diharapkan mampu memberikan ruang gerak ekonomi yang lebih kondusif dan menyentuh akar masalah faktual yang terjadi dalam masyarakat," tegas Aries dihadapan Pimpinan Sidang, Asmadi Ketua DPRD Kota Batu dan seluruh anggota DPRD Kota Batu.

Selanjutnya, Pj Aries juga menjelaskan Tema dan Sasaran Pembangunan Kota Batu Tahun 2024 adalah Penguatan Inovasi dan Daya Saing SDM untuk mewujudkan 
Reformasi Birokrasi dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif yang dijabarkan dalam 7 prioritas pembangunan yaitu : pertama, penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih melayani dan peningkatan pengelolaan keuangan daerah berbasis teknologi informasi; kedua, percepatan pembangunan ekonomi dan pengurangan kemiskinan; ketiga, peningkatan kualitas infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan ekonomi; keempat, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan kualitas sumber daya alam (SDA); kelima perwujudan kualitas hidup SDM yang berdaya saing; dan keenam peningkatan pembangunan kawasan pedesaan dan kewilayahan.

RAPBD Tahun 2024 yang diajukan ke DPRD, diproyeksikan belanja sebesar Rp.1,163 Triliun. Anggaran ini secara rinci dipergunakan untuk :
Pertama, penghapusan kemiskinan ekstrem dan penurunan tingkat pengangguran melalui kegiatan pelaksanaan Bedah Rumah bagi masyarakat tidak mampu, pemberian insentif bagi lansia, disabilitas dan Kelompok Rentan, pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi Kelompok Penerima Manfaat yang memenuhi syarat, pemberian bantuan beras bagi warga kurang mampu, penyelenggaraan Bursa Kerja, pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi Pencari Kerja masyarakat Kota Batu, dan pemberian BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan warga kurang mampu.

Kedua penurunan stunting dan kualitas kesehatan melalui kegiatan: penguatan intervensi stunting, pembayaran JKN-PBID bagi seluruh warga Batu, pengadaan peralatan dan perlengkapan kesehatan, dan optimalisasi pelayanan Public Safety Centre. Ketiga pengendalian inflasi melalui kegiatan : pemberian Bantuan Langsung Tunai kepada masyarakat rentan dan yang terdaftar dalam DTKS, pelaksanaan operasi pasar murah, dan pangan murah serta sidak berkala pada agen dan distributor sembako, penguatan strategi 4-K (Keterjangkauan harga, Ketersediaan pasokan, Kelancaran distribusi dan Komunikasi yang efektif) melalui koordinasi TPID, dan pemberian peralatan pertanian dan subsidi pupuk, benih dan bibit hewan ternak.

Keempat peningkatan investasi melalui kegiatan : Optimalisasi MPP digital, operasionalisasi Pasar Induk dan PLUT serta pembangunan kawasan industri
kerajinan kayu Junrejo, pengembangan sentra bisnis UMKM dan ekonomi kreatif serta Dekranasda, pengembangan dan pembinaan Koperasi, penyelesaian Raperda Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK).

Kelima penguatan kualitas Sumber Daya Manusia melalui kegiatan : Peningkatan Alokasi Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) untuk SD dan SMP Negeri se-Kota Batu, Beasiswa Pendidikan dan subsidi angkutan umum bagi siswa, pelaksanaan diklat dan pelatihan keterampilan bagi pencari kerja dan ASN termasuk APIP dan Tenaga Pendidik, dan Literasi Digital.

Keenam pembangunan infrastruktur melalui kegiatan : Pemeliharaan Pedestrian Jl. Sultan Agung, Jl. Dewi Sartika, Jl. Panglima Sudirman dan JL. WR. Supratman. Lanjutan pembangunan Peningkatan Jalan Bromo – Semeru, Rehabilitasi Kawasan Alun-Alun Kota Batu, Pembangunan PJU Perkotaan dan Jalan tembus, Pemeliharaan Rutin dan berkalan Jalan Perkotaan, Pemeliharaan gedung dan bangunan aset Pemerintah Kota Batu, Pembangunan gudang aset, Pembangunan Kios Penggilingan Daging Unggas, dan Pembangunan SMPN 7 Tahap III beserta sarana dan prasarana sekolah.

Ketujuh, peningkatan nilai tambah Sumber Daya Alam (SDA) melalui kegiatan : Pembangunan Ekoriparian dan IPAL Komunal, Program lanjutan pengelolaan sampah baik di kawasan perkotaan maupun di tingkat Desa/Kelurahan, Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 berupa Hibah Kepada KPU dan BAWASLU Kota Batu, Hibah Kepada Partai Politik, Hibah dukungan pengamanan kepada Polres Batu dan Kodim 0818.

Pj Aries juga berharap, seluruh anggota DPRD Kota Batu sebagai legislator dan pemerintah selaku eksekutif, terus bersama-sama mendorong mempertahankan dan meningkatkan kinerja yang baik dalam pengelolaan keuangan daerah. Dan selanjutnya, Raperda ini akan dibahas antara Badan Anggaran dan Panitia Anggaran, yang diharapkan tuntas tepat waktu.

Rapat Paripurna DPRD Kota Batu Penyampaian Raperda APBD 2024 juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Nurrochman, Perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Batu.