06

Nov
  • Pemerintahan

Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Kota Batu Tahun 2023 Tindak Lanjut PPTPKH

  • by Admin
  • 06-11-2023
  • Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batu

Pemerintah Kota Batu bersama Kantor Pertanahan Kota Batu menggelar sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) untuk Kegiatan Redistribusi Tanah Objek Landreform Tahun Anggaran 2023 Tindak Lanjut PPTPKH (Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan) di Kota Batu. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Utama Balaikota Among Tani Kota Batu, Kamis (2/11).

Nampak hadir dalam acara ini, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah XI, Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu, Ir. R. Haris Suharto, Asisten dan Kepala OPD di Lingkungan Pemkot Batu, Camat Bumiaji, Camat Batu, Camat Junrejo, Lurah Songgokerto, Kepala Desa Sumberbrantas, Kepala Desa Tulungrejo, Kepala Desa Tlekung dan perwakilan penerima sertifikat tanah.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Aditya Prasaja, sebagai moderator menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi kegiatan redistribusi lahan serta memastikan objek dan subjek landreform sudah benar.

Selanjutnya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu,  Ir. R. Haris Suharto, memaparkan tentang kegiatan redistribusi tanah hasil PPTPKH. Menurutnya, redistribusi tanah adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah dalam rangka pembagian dan/atau pemberian tanah yang bersumber dari TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) kepada Subjek Reforma Agraria disertai dengan pemberian sertipikat hak atas tanah.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberi kepastian hukum hak atas tanah kepada subjek yang memenuhi persyaratan, serta memperbaiki dan meningkatkan kondisi ekonomi subjek penerima redistribusi tanah.

Haris menjelaskan bahwa jumlah bidang redistribusi tanah hasil PPTPKH Kota Batu Tahun 2023 adalah Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, memiliki sebanyak 20 bidang. Sementara Kecamatan Batu, dengan Kelurahan Songgokerto, mencatat sebanyak 32 bidang. Kecamatan Bumiaji terbagi menjadi dua desa, yaitu Tulungrejo dengan 9 bidang dan Sumberbrantas dengan 193 bidang. Secara keseluruhan, jumlah bidang redistribusi tanah hasil PPTPKH Kota Batu Tahun 2023 memiliki total 254 bidang.

Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, mengungkapkan betapa proses ini memiliki dampak yang signifikan bagi masyarakat yang berkeinginan memanfaatkan tanah tersebut untuk kegiatan produktif.

Aries juga menekankan pentingnya adanya produk hukum dan pengawasan yang ketat agar pemanfaatan tanah tersebut tidak berubah fungsi. 

“Proses ini, meskipun panjang, dinantikan dengan harapan akan menjadi manfaat bagi masyarakat, karena merupakan tugas bersama antara pemerintah pusat dan daerah untuk mensejahterakan masyarakat,” ujar Aries.  

Aries berharap hasil dan proses dari sidang landreform ini akan lebih cepat, sehingga masyarakat bisa segera menerima keputusan final dalam bentuk sertifikat tanah.

“Penting untuk membangun kebersamaan dan komunikasi yang baik, dengan tujuan tunggal. Yaitu kesejahteraan masyarakat Kota Batu, tanpa ada kepentingan lain yang terlibat,” pungkas Aries.