18

Des
  • Pemerintahan

Monev Perlindungan Jamsostek bagi Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan

  • by Admin
  • 18-12-2023
  • Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batu

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, menggelar “Monitoring dan Evaluasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Provinsi Jawa Timur”, Senin (18/12) di Hotel Aston Inn, Kota Batu.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pj. Wali Kota Batu yang juga Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Aries Agung Paewai, Kepala Kantor Wilayah BPJS Provinsi Jawa Timur Hadi Purnomo, Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota se-Jawa Timur, dan Kepala Kantor BPJS se-Jawa Timur.

Dalam laporannya, Kepala Kantor Wilayah BPJS Provinsi Jawa Timur, Hadi Purnomo menjelaskan bahwa dalam upaya optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, BPJS telah melakukan mapping dan pengelompokkan melalui ekosistem untuk memudahkan pelayanan, dengan fokus pada para tenaga pendidik dan kependidikan di Provinsi Jawa Timur.

Sementara itu, Aries Agung Paewai, selaku Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, menyampaikan bahwa acara monitoring dan evaluasi ini adalah bagian dari ikhtiar pemerintah yang peduli pada masyarakatnya, khususnya guru ASN. Aries menyadari bahwa masih banyak guru yang penempatannya jauh dari tempat tinggalnya, yang pada akhirnya meningkatkan risiko mereka. Oleh karena itu, langkah-langkah seperti ini diharapkan dapat mengurangi beban dan risiko tersebut.

“Lalu bagaimana dengan non-ASN? Kita juga harus pikirkan. Siapa yang akan menanggung jaminan kerja mereka, sehingga yang tidak tercover bisa kita jamin di BPJS Ketenagakerjaan,” kata Aries.

Menurut Aries, pemerintah akan memikirkan nasib mereka dan mencari solusi agar jaminan kerja mereka tercakup melalui BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi semua pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan.

Dalam kesempatan ini, Aries juga menekankan pentingnya peningkatan mutu pendidikan, khususnya pemberian penghargaan kepada guru ASN maupun non-ASN. Tujuannya tidak hanya untuk meningkatkan mutu pendidikan tetapi juga melindungi dan memberikan jaminan kepada para pendidik.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan BPJS sendiri berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah inovatif, guna meningkatkan kesejahteraan dan kondisi kerja para tenaga pendidik dan kependidikan. Diharapkan langkah-langkah ini dapat memberikan dampak positif yang besar bagi dunia pendidikan di wilayah Jatim.