08

Jan
  • Umum

DPRD Kota Batu Sambut Positif Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah

  • by Admin
  • 08-01-2024
  • Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batu

DPRD Kota Batu menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Batu. Rapat ini diadakan pada Rabu, 4 Januari 2024, di Gedung DPRD Kota Batu.

Rapat Paripurna ini diawali dengan sambutan pembukaan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi SP, yang mengapresiasi kehadiran seluruh anggota DPRD Kota Batu serta pihak-pihak terkait. Berikut adalah pandangan umum dari 7 fraksi;

1. Fraksi PDIP
Fraksi PDIP menyampaikan penghargaan atas capaian Pemerintah Kota Batu dalam meraih predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) berkali-kali. Mereka menekankan pentingnya mempertahankan dan meningkatkan predikat tersebut dengan komitmen kuat dari semua pihak.

2. Fraksi PKB
    Fraksi PKB memberikan dukungan penuh terhadap penyusunan Raperda ini, mengingat pentingnya memiliki dasar hukum yang kuat dalam mengelola keuangan daerah. Mereka menyoroti perlunya kajian mendalam yang mengakomodasi kearifan lokal.

3. Fraksi Partai Gerindra
Fraksi Partai Gerindra memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kota Batu dalam menyusun Raperda ini sesuai regulasi yang berlaku. Mereka menekankan aspek keadilan dan kepatutan dalam pengelolaan keuangan daerah.

4. Fraksi PKS
Fraksi PKS menyatakan dukungan terhadap Raperda ini, dengan catatan perlunya peningkatan kualitas pengelolaan APBD. Mereka menyoroti pentingnya integritas dan kepatuhan hukum dari pejabat pengelola keuangan daerah.

5. Fraksi Partai Golkar
    Fraksi Partai Golkar menyoroti pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Mereka berharap Raperda ini menciptakan sistem pengelolaan keuangan yang memberikan manfaat maksimal.

6. Fraksi Partai NasDem
    Fraksi Partai NasDem menekankan perlunya keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan keuangan daerah. Mereka berharap Raperda ini menciptakan sistem yang memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

7. Fraksi Amanat Demokrat
    Fraksi Amanat Demokrat menutup pandangannya dengan prinsip menerima dan menyetujui Raperda ini untuk dibahas pada tahap selanjutnya. Mereka memberikan kepercayaan kepada perwakilan fraksi-fraksi dalam rapat pembahasan raperda.

Setelah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, Rapat Paripurna ini akan dilanjutkan dengan membahas dan merumuskan langkah-langkah selanjutnya dalam proses pembahasan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Rapat Paripurna ini merupakan wujud sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam menciptakan regulasi yang mendukung pengelolaan keuangan daerah yang efisien, transparan, dan bertanggung jawab. Diharapkan, Raperda ini nantinya bisa menjadi landasan kuat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Batu.

Rapat ini sendiri dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Ketua Fraksi dan Ketua Komisi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Kepala BNN Kota Batu, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Pimpinan Perangkat Daerah, Pimpinan Bank Jatim Cabang Kota Batu, Direktur PDAM, Camat dan Lurah se-Kota Batu, serta para pemangku kepentingan, unsur pers, dan undangan lainnya.