11

Jan
  • Pemerintahan

Pj. Wali Kota Batu Respon Positif Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD

  • by Admin
  • 11-01-2024
  • Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batu

Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, memberikan tanggapan yang positif terhadap pandangan umum yang disampaikan oleh Gabungan Fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Keuangan Daerah dalam Rapat Paripurna  DPRD Kota Batu, Rabu (10/01).

Dalam penyampaiannya, Aries Agung Paewai menyatakan bahwa berbagai saran, masukan, pertimbangan, dan pemikiran yang dikemukakan oleh Gabungan Fraksi DPRD merupakan masukan yang sangat berharga dan konstruktif terhadap materi Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah.

Berikut adalah pokok-pokok penjelasan dari Pandangan Umum Fraksi DPRD yang direspon oleh Pj. Wali Kota Batu:

1. Komitmen Kuat untuk Memperbaiki Kinerja Keuangan dan Sinergitas Antar Kebijakan Daerah:

   Pj. Wali Kota menegaskan komitmen yang kuat untuk meningkatkan kinerja keuangan dan sinergitas antar kebijakan daerah. Pentingnya menjunjung tinggi integritas dan kepatuhan hukum sebagai upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah dianggap esensial untuk mengatasi permasalahan kebijakan daerah dan memastikan efektivitas setiap kebijakan.

2. Penyusunan Peraturan Daerah Berlandaskan Kearifan Lokal:

   Aries Agung Paewai menekankan perlunya kajian mendalam dalam penyusunan rancangan peraturan daerah. Proses ini harus menyesuaikan dengan kearifan lokal sebagai wujud implementasi good governance. Landasan filosofis dan yuridis sosiologis menjadi aspek penting dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.

3. Menciptakan Sistem Pengelolaan Keuangan Sesuai Kebutuhan Masyarakat:

   Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah diharapkan dapat menciptakan sistem yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan masyarakat Kota Batu. Aspek keadilan, kepatutan, dan memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat menjadi perhatian utama. Tujuan Raperda ini adalah meningkatkan performa dan kualitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

4. Peningkatan SDM Pengelola Keuangan:

   Pj. Wali Kota menyoroti pentingnya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengelolaan keuangan. Fokus pada penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, serta pertanggungjawaban dan pelaporan keuangan diharapkan dapat menciptakan pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.

5. Penempatan Pejabat Pengelola Keuangan Berdasarkan Kompetensi:

   Aries Agung Paewai menekankan pentingnya penempatan pejabat pengelola keuangan sesuai dengan kemampuan, kredibilitas, dan bidang tugas masing-masing. Langkah ini diambil untuk memastikan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Jawaban yang disampaikan oleh Pj. Wali Kota Batu ini mencerminkan sikap pemerintah daerah dalam mendengarkan dan merespons masukan konstruktif dari anggota DPRD. Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah diharapkan dapat menjadi instrumen yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Batu melalui pengelolaan keuangan yang baik dan berkeadilan.