20

Mar
  • Pemerintahan

Baznas Kota Batu Tasyarufkan Dana Zakat, Infaq dan Sodaqoh Tahun 2024

  • by Admin
  • 20-03-2024
  • Dinas Komunikasi dan Informatika

Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Kota Batu sebagai lembaga yang bertanggung jawab untuk mengumpulkan, mengelola, dan mendistribusikan Zakat, Infaq dan Sodaqoh (ZIS) masyarakat Kota Batu, mulai mentasyarufkan (menyerahkan) dana zakat, infaq dan sodaqoh tahun 2024 kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Pentasyarufan perdana ini dilaksanakan di Kelurahan Sisir pada Senin (18/3). Sebanyak 2.024 amplop dana zakat akan didistribusikan ke 23 desa/kelurahan se-Kota Batu mulai 18 Maret 2024 hingga 4 April 2024.

Ketua Baznas Kota Batu, Abu Sufyan, mengatakan, Baznas berperan penting dalam menyalurkan zakat untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Baznas Kota Batu menghimpun dana dari ASN Pemerintah Kota Batu dan masyarakat. Dana tersebut kami salurkan kepada masyarakat Kota Batu yang membutuhkan,” kata Abu Sufyan.

Untuk besaran dana zakat yang diberikan sebesar 200 ribu rupiah perorang. Untuk pengelolaan dana zakat ini, setiap tahunnya, Baznas Kota Batu mengelola dana rata-rata 900 hingga 1 miliar rupiah.

Abu Sufyan berharap, dengan diserahkannya dana zakat, infaq dan sodaqoh ini, dapat membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya di bulan suci Ramadan kali ini.

“Semoga bantuan yang diberikan bisa digunakan untuk membeli kebutuhan saat bulan Ramadan,” kata Abu Sufyan.