26

Jun
  • Pemerintahan

Target Retribusi Parkir Tidak Tercapai, Ratusan Jukir Kembali Mendapat Pembinaan

  • by Admin
  • 26-06-2024
  • Dinas Komunikasi dan Informatika

Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Perhubungan mengadakan kegiatan sosialisasi dan pembinaan untuk para juru parkir (jukir) di Kota Batu. Acara yang digelar selama dua hari ini, 26-27 Juni 2024, berlangsung di Hotel Kusuma Agrowisata Kota Batu. Sosialisasi diikuti oleh 412 jukir namun dibagi menjadi dua sesi, dimana masing-masing sesi diikuti oleh 206 jukir setiap harinya. 

Untuk materi sosialisasi disampaikan oleh narasumber dari Dinas Perhubungan, Kejaksaan, dan Kepolisian. Peraturan Kota Batu No. 4 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, akan dijelaskan secara gamblang untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para jukir.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, dan Forkopimda Kota Batu. Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Batu menyampaikan tentang pentingnya keseimbangan dalam sistem transportasi dan penataan parkir di wilayah Kota Batu.

Menurut Aries, sangat penting meningkatkan kualitas parkir di Kota Batu sebagai Kota Wisata, juga sangat penting adanya keseimbangan antara jumlah kendaraan yang masuk Kota Batu dengan jumlah retribusi parkir yang diterima oleh Pemerintah Kota Batu. Pasalnya, retribusi parkir ini nantinya juga akan kembali ke masyarakat serta untuk membangun Kota Batu. "Transportasinya harus bagus, penataan parkir harus bagus, dan jukirnya harus ramah untuk merepresentasikan Kota Wisata. Kami berharap sosialisasi ini bermanfaat bagi kita semua, membangun kesadaran untuk kesejahteraan Kota Batu," ujar Aries.

Aries menambahkan, setiap tahun target retribusi parkir tepi jalan umum di Kota Batu tidak pernah tercapai. "Kami ingin ada kesadaran dari para jukir untuk bekerja dengan baik dan transparan. Jika setelah sosialisasi ini tidak ada perubahan yang signifikan, kami akan mempertimbangkan penindakan lebih tegas," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan, Henry Suseno, mengungkapkan, selama lima bulan terakhir, pihaknya telah berkomunikasi cukup intens dengan lebih dari 400 jukir se-Kota Batu. Didukung oleh kepolisian, TNI, Bank Jatim, dan Kejaksaan, mereka turun langsung melakukan pembinaan. "Kami memberikan pemahaman terkait regulasi dan administrasi parkir tepi jalan umum. Target kami tahun ini adalah mencapai pendapatan parkir Rp9,4 miliar," kata Henry.

Kegiatan sosialisasi ini sendiri merupakan langkah awal untuk memastikan bahwa perjanjian antara jukir dan Dinas Perhubungan yang berakhir tahun ini, akan diperbarui dengan sistem yang lebih baik. Pemerintah Kota Batu berkomitmen akan terus membina dan mengawasi para jukir, demi tercapainya target retribusi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Batu.