- Pemerintahan
Waspada! 261 Anak di Kota Batu Terindikasi Kecanduan Gawai, Kenali Tandanya
Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) merilis data yang mengkhawatirkan terkait kesehatan mental dan tumbuh kembang anak di wilayah Kota Batu.
Berdasarkan data dari Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), tercatat sebanyak 261 anak di Kota Batu terindikasi mengalami kecanduan gawai (gadget). Angka ini diyakini akan terus meningkat jika tidak segera dilakukan langkah pengendalian oleh para orang tua.
Oleh karena itu, Pemerintah mengimbau orang tua untuk waspada jika anak mulai menunjukkan tanda-tanda seperti menggunakan gawai untuk hiburan lebih dari 2 jam per hari, marah atau tantrum yang hebat saat gawai diambil, sulit berhenti bermain meskipun waktu yang disepakati telah habis, dan kehilangan minat pada aktivitas sosial dan lebih memilih gawai.
Kecanduan gawai bukanlah masalah sepele. Dampak negatif dari kecanduan gawai ini, setidaknya mencakup tiga aspek. Pertama, Kesehatan & Perkembangan; yang berisiko menyebabkan keterlambatan bicara (speech delay), gangguan tumbuh kembang, dan gangguan perhatian. Kedua, Sosial & Emosional; yang bisa menurunnya kemampuan bersosialisasi, perilaku menjadi lebih impulsif, serta memiliki daya juang yang rendah. Ketiga, Kognitif; yakni lemah dalam kemampuan pemecahan masalah.
Untuk mencegah dampak negatif tersebut, terdapat pedoman durasi penggunaan gawai yang disarankan. Untuk usia 0-2 tahun: tidak disarankan menggunakan gawai. Usia 3-4 tahun: maksimal 1 jam per hari. Sementara untuk usia ≥ 5 tahun: maksimal 2 jam per hari.
Orang tua juga diharapkan dapat melakukan tindakan preventif dengan membuat aturan waktu yang jelas, mendorong hobi positif, mengajak anak beraktivitas fisik, serta mengawasi pola tidur mereka.
Jika kondisi kecanduan sudah tergolong parah, sangat disarankan untuk melakukan konsultasi ke psikolog atau psikiater. Tumbuh kembang anak adalah prioritas utama. Gawai diperbolehkan, namun harus dalam kontrol orang tua.

