21

Mei
  • Pemerintahan

Inspektorat Kota Batu Dorong Pelayanan Publik Berintegritas di Puskesmas

  • by Admin
  • 21-05-2026
  • Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batu

Inspektorat Kota Batu terus gencar menanamkan budaya integritas di lingkungan pemerintahan. Kali ini, fokus penguatan pelayanan publik menyasar sektor kesehatan melalui sosialisasi antikorupsi yang digelar di Puskesmas Batu, Jalan Samadi, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pegawai Puskesmas Batu serta perwakilan Dinas Kesehatan Kota Batu. Sosialisasi ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Batu dalam memastikan unit layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap bersih dari praktik menyimpang.

Kepala Puskesmas Batu, dr. Jongky Orris SM, menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, pemahaman mengenai pencegahan korupsi sangat krusial mengingat pelayanan kesehatan selalu berada dalam sorotan publik. “Pelayanan publik kini menjadi perhatian besar masyarakat. Dengan sosialisasi ini, kami berharap seluruh pegawai lebih paham batasan-batasan hukum sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan bersama,” ungkap dr. Jongky.

Menghadirkan narasumber dari Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Kota Batu, Master Moch. Muslich H. Sodig, S.H., M.H. dan Master Andry Lauda, S.H., M.H., peserta diberikan pemahaman mendalam tentang Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam paparannya, narasumber menekankan perbedaan mendasar pada tiga praktik yang sering ditemui di lapangan. Yakni Gratifikasi atau pemberian yang berhubungan dengan jabatan, suap atau pemberian yang bertujuan memengaruhi keputusan atau kebijakan, dan pemerasan atau tindakan aktif dari oknum pejabat yang memaksa seseorang memberikan sesuatu.

Muslich mengingatkan bahwa perilaku koruptif di sektor kesehatan berdampak fatal, mulai dari menurunnya kualitas alat kesehatan, munculnya pungutan liar, hingga pelayanan yang lamban. “Banyak yang salah jalan tapi merasa tenang karena banyak teman yang melakukan hal serupa. Beranilah menjadi benar meskipun sendirian,” tegas Muslich.

Pihak Inspektorat melalui fungsi Irbansus (Irban Khusus) juga menekankan pentingnya optimalisasi Whistle Blowing System (WBS) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) sebagai alat kontrol internal.

Melalui sosialisasi ini, Inspektorat Kota Batu berharap para tenaga kesehatan mampu mendeteksi potensi gratifikasi secara mandiri dan berani melaporkan dugaan pelanggaran. Langkah ini diharapkan dapat mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih bersih, profesional, dan berintegritas bagi masyarakat.