21

Mei
  • Pemerintahan

Inspektorat Kota Batu Perkuat Budaya Integritas Pelayanan Publik di MPP

  • by Admin
  • 21-05-2026
  • Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batu

 Inspektorat Kota Batu kembali menggelar sosialisasi antikorupsi sebagai upaya memperkuat budaya integritas di area pelayanan publik. Kegiatan ini dilaksanakan di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, Selasa (19/5/2026).

Sosialisasi diikuti oleh 120 peserta dari berbagai instansi yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Among Warga. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Batu dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih, profesional, cepat, transparan, dan bebas dari praktik koruptif.

Acara dibuka oleh Inspektur Kota Batu, Endro Wahjudi, S.T. Endro menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar kewajiban administratif atau persiapan menghadapi penilaian. Lebih dari itu, Zona Integritas harus menjadi gerakan bersama untuk menghadirkan perubahan nyata dalam kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, masyarakat memiliki harapan besar terhadap layanan pemerintah. Karena itu, pelayanan publik harus terus diarahkan menjadi lebih cepat, mudah, tertib, dan bebas dari praktik penyimpangan. Keberadaan MPP Among Tani juga dinilai sebagai bentuk kolaborasi antarinstansi dalam memudahkan masyarakat mengakses berbagai jenis layanan di satu tempat. “Keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan dokumen, tetapi oleh perubahan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Endro.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi yang telah membuka layanan di MPP Among Tani. Menurutnya, kolaborasi pelayanan publik ini harus terus diperkuat dengan komitmen bersama dalam menjaga integritas, mencegah gratifikasi, menghindari benturan kepentingan, serta membangun unit kerja yang terpercaya.

Pada bulan Mei ini, Inspektorat Kota Batu juga mencanangkan sebagai Bulan Zona Integritas. Dalam pencanangan tersebut, terdapat tiga instansi yang didorong mengikuti pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, yaitu DPMPTSP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Kecamatan Bumiaji.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Penyuluh Antikorupsi PAKSI Kota Batu, Master Moch. Muslich H. Sodig, S.H., M.H. dan Master Andry Lauda, S.H., M.H. Keduanya menyampaikan materi mengenai pentingnya membangun budaya integritas di lingkungan pelayanan publik.

Dalam paparannya, narasumber menekankan bahwa pelayanan publik merupakan ruang yang sangat dekat dengan masyarakat, sehingga setiap petugas layanan perlu memahami batasan, etika, dan potensi risiko dalam pelaksanaan tugas. Pemahaman mengenai gratifikasi, benturan kepentingan, pelaporan pelanggaran, serta nilai-nilai antikorupsi menjadi penting agar pelayanannya bersih dan akuntabel.

Para peserta juga diajak untuk melihat bahwa pencegahan korupsi tidak selalu dimulai dari hal besar. Sikap jujur, disiplin, bertanggung jawab, berani menolak penyimpangan, serta memberikan pelayanan sesuai prosedur merupakan bentuk nyata integritas dalam pekerjaan sehari-hari.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Batu melalui Inspektorat menegaskan komitmennya untuk terus membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. Pembangunan Zona Integritas diharapkan tidak berhenti pada proses penilaian, tetapi menjadi budaya kerja yang melekat di setiap perangkat daerah dan unit pelayanan publik.