- Pemerintahan
Hari Anti Bullying, Pemkot Batu: “Jangan Diam Saat Ada Perundungan!”
Memperingati Hari Anti-Bullying pada 31 Mei 2026, Pemerintah Kota Batu menegaskan komitmennya untuk menghapus segala bentuk bullying atau perundungan dengan mengusung jargon "Kota Batu Peduli, Kota Batu Melindungi, Kota Batu Stop Bullying".
Pemerintah Kota Batu mengingatkan bahwa perundungan bukan sekadar bercanda. Dampaknya bisa memicu trauma mendalam, rasa cemas, hingga tekanan emosional berkepanjangan pada anak.
Masyarakat pun diminta waspada terhadap empat jenis perundungan, antara lain:
• Fisik: Memukul, mendorong, atau merusak barang.
• Verbal: Mengejek, menghina, dan mengancam.
• Sosial: Mengucilkan atau menyebarkan gosip.
• Digital (Cyberbullying): Menghina atau mempermalukan di media sosial/chat.
Jika mengalami atau melihat aksi perundungan, ada lima langkah yang harus dilakukan:
1. Jangan membalas dengan kekerasan.
2. Simpan bukti (terutama bukti digital seperti screenshot).
3. Ceritakan kepada orang tua, guru, atau guru BK.
4. Laporkan ke pihak sekolah atau lembaga perlindungan anak.
5. Dukung korban dan jangan ikut menyebarkan ejekan.
Masyarakat diimbau tidak takut melapor karena keberanian masyarakat dapat menyelamatkan seseorang. Berikut akses layanan pengaduan yang dapat dihubungi:
• Hotline 24 Jam Kemen PPPA: Call Center 129 | WhatsApp 08111-129-129 (Akan diteruskan ke tim pendamping daerah Kota Batu).
• Kantor DP3AP2KB / UPTD PPA Kota Batu: Balai Kota Among Tani, Gedung A Lantai 2, Jl. Panglima Sudirman No. 507, Kel. Pesanggrahan, Kota Batu.
• Darurat Kepolisian (Kekerasan Fisik): Polres Kota Batu (0341) 599045 atau Layanan Darurat 110.
Informasi selengkapnya dapat diakses melalui akun Instagram resmi Pemkot Batu di @pemkotbatu_official.

