- Pemerintahan
Perkuat Keterbukaan Informasi, Pemkot Batu Tingkatkan Kompetensi Pengelola PPID
Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar “Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana dan PPID Kelurahan/Desa se-Kota Batu”, Senin (28/9). Kegiatan ini untuk meningkatkan kompetensi aparatur dalam mengelola informasi dan dokumentasi sekaligus memperkuat pelayanan informasi publik kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas Kominfo Kota Batu, Gigih Wicaksana, STP, Msi, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang pelaksanaannya diperkuat melalui PP Nomor 61 Tahun 2010. Regulasi tersebut memberikan hak kepada masyarakat untuk memperoleh informasi publik. Di sisi lain, badan publik berkewajiban menyediakan informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan dengan cara yang sederhana.
“Untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut, kita sebagai badan publik harus memiliki aparatur pengelola informasi dan dokumentasi yang kompeten,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan memberikan wawasan dan meningkatkan kompetensi peserta dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi. Selain itu, kegiatan ini juga diarahkan untuk menyiapkan tenaga pengelola informasi pada perangkat daerah, kelurahan, dan desa di Kota Batu.
Menurutnya, pengelolaan PPID yang baik penting untuk memastikan pelayanan permintaan informasi publik berjalan optimal. Ketidaksiapan dalam pengelolaan informasi dapat berdampak pada terganggunya pelayanan dan berpotensi memicu sengketa informasi. Karena itu, aparatur dituntut cermat, tepat, dan mampu beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Pengelolaan informasi publik juga harus didukung sumber daya manusia yang tangguh, kompeten, dan mampu menghadirkan pelayanan yang berkualitas.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap kualitas dan potensi sumber daya manusia semakin meningkat, sehingga mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Kegiatan sosialisasi diikuti unsur sekretariat perangkat daerah, sekretaris kelurahan dan sekretaris desa se-Kota Batu, serta menghadirkan Wakil Ketua Komisi Informasi Jatim, Yunus Mansur Yasin, S.Pd., C.M.C., sebagai narasumber.
Sosialisasi kemudian secara resmi dibuka dengan harapan seluruh peserta dapat mengikuti rangkaian kegiatan dan menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas pengelolaan informasi publik di masing-masing instansi.

