- Kegiatan
AMANKAN ASET PEMKOT BATU GANDENG KEJARI
Batu,
Kejaksaan Negeri Kota Batu akan membantu PEMKOT Batu untuk mengambil alih semua aset Kota Batu yang masih dikuasai PEMKAB Malang langkah itu akan ditempuh pihak KEJARI karena diantara kedua intansi pemerintah itu kini telah terjalin kerjasama dimana pihak KEJARI di tunjuk PEMKOT sebagai jaksa pengacara negara
Jalinan kerjasama antara PEMKOT Batu dengan Kejaksaan Negeri Kota Batu ditandai dengan dilakukannya penandatanganan MOU kerjasama antar kedua belah pihak yang dilakukan di Balaikota Batu kemarin
Kepala Kejari Kota Batu Meran mengatakan sebagai daerah baru yang pernah menjadi bagian dari Kabupaten Malang wajar jika sebagian aset Kota Batu masih dalam pengelolaan PEMKAB Malang
Aset aset itulah yang nantinya akan diupayakan untuk diambil alih PEMKOT Batu diantaranya rumah dinas camat Batu di jalan Bromo kelurahan Sisir rumah dinas kepala PUSKESMAS Batu di jalan Abdul Ghani kelurahan Ngaglik
Selain itu ada juga hotel dan pemandian air panas Songgoriti resort komplek pertokoan di depan Plasa Batu dan lahan yang ditempati Plasa Batu serta lahan di kawasan PUSKEMAS Batu jalan Samadi desa Pesangrahan
Walikota Batu Eddy Rumpoko mengatakan untuk bisa mengambil alih semua aset bernilai miliaran rupiah itu PEMKOT Batu butuh pengacara Negara untuk menyelesaikan masalah hukum perdata dan hukum Tata Usaha Negara atau TUN yang bisa saja muncul sebagai dampak dari pengalihan aset tersebut
Karena itu PEMKOT Batu lalu menjalin kerjasama dengan KEJARI Kota Batu sekaligus menunjuk KEJARI Kota Batu sebagai kuasa hukumnya
Sumber : Hasan Syamsuri / Agropolitan news / atv / Kota Batu