04

Des
  • Umum

KOTA BATU PERLU MILIKI PERDA PEMENUHAN HAK ANAK

  • by Admin
  • 04-12-2013
  • Admin

Batu,

Kota Batu dinilai sudah saatnya memiliki PERDA inisiasi yang mengatur tentang pemenuhan hak hak anak keberadaan PERDA tersebut dianggap penting karena Kota Batu akan mendeklarasikan diri sebagai kota layak anak mulai tahun depan

Penilaian tersebut disampaikan oleh Sutiah dari Lembaga Pengkajian Kemasyarakatan dan Pembangunan atau LPKP Kota Malang selaku konsultan yang selama ini mendampingi badan pemberdayaan masyarakat, perempuan dan keluarga berencana Kota Batu untuk mewujudkan Kota Batu sebagai kota layak anak pada 2014

Menurut Sutiah sebagai Kota Layak Anak atau KLA Kota Batu memang semestinya memiliki PERDA tentang pemenuhan hak hak anak pasalnya melalui PERDA itulah nantinya program kerja di semua SKPD PEMKOT Batu dan institusi vertikal yang terlibat dalam pembentukan Kota Batu sebagai Kota Layak Anak bisa satu persepsi dan saling melengkapi

Tidak seperti saat ini baik SKPD maupun institusi vertical masih berjalan sendiri sendiri dalam menjalankan program KLA nya menurut Sutiah ada sekitar 12 institusi pemerintah yang ikut bertanggung jawab dalam mewujudkan KLA

Antara lain dinas Pendidikan, dinas Sosial dan Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana, dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang, dinas Perhubungan, Kejaksaan, Kepolisian dan Kementrian Agama

Dalam pandangan Sutiah Kota Batu sebenarnya sudah cukup siap untuk menyandang predikat sebagai Kota Layak Anak karena Kota Batu mempunyai kemampuan untuk memenuhi 31 indikator KLA

Contohnya soal pelayanan pendidikan dan kesehatan Kota Batu sudah memberikan pelayanan gratis begitu juga untuk obyek wisata dan taman bermainnya juga sudah memenuhi standart kenyamanan bagi anak anak

 

Sumber : Hasan Syamsuri / Agropolitan News / atv / Kota Batu