- Pemerintahan
DISPENDUK REKAM E KTP DIDESA KELURAHAN
Batu,
Sejak awal November lalu dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batu melakukan perekaman E KTP di desa dan kelurahan di Kota Batu perekaman ini untuk menjaring warga yang belum melakukan perekaman dengan harapan seluruh warga bisa terekam E KTP ditahun ini
Perekaman E KTP di Kota Batu belum sepenuhnya dilakukan oleh warga yang wajib ber KTP terutama bagi warga yang memasuki usia 17 tahun untuk itu dinas kependudukan dan catatan sipil Kota Batu mulai menyisir ke desa dan kelurahan di Kota Batu guna memaksimalkan perekaman pada masyarakat
Kegiatan perekaman di desa dan kelurahan dimulai sejak awak November lalu dan telah menuntaskan jadwal diwilayah kecamatan Bumiaji dengan jumlah perekaman sekitar 600 lebih warga sedangkan jadwal di kecamatan Batu baru menuntaskan 2 kelurahan Temas dan Sisir dengan jumlah perekaman 100 lebih warga
Menurut sejumlah warga kegiatan ini sangat membantu dan memudahkan terutaman bagi warga yang sering keluar kota dan belum melaksanakan perekaman
Dalam perekaman kali ini warga diminta menunjukan copy KK untuk bisa dilayani perekaman E KTP selama belum pernah melakukan perekaman
Menurut kepala dinas Kependudukan dan Pencatatan Maulidiono kegiatan ini berlanjut selama 50 hari kerja sampai seluruh desa kelurahan di kunjungi bila dirasa kurang akan ditambah lagi selain itu pihak DISPENDUK berencana menjalin kordinasi dengan RT RW guna mendapatkan data warga LANSIA catat atau yang sakit untuk mendapat kunjungan perekaman
Sumber : Andi Sus / Agropolitan News / atv / Kota Batu