- Kegiatan
SATPOL PP TERTIBKAN RATUSAN ALAT PERAGA KAMPANYE
Batu,
SATPOL PP bersama KPU dan PANWASLU Kota Batu menertibkan ratusan alat peraga kampanye yang dipasang tidak sesuai aturan dalam penertiban tersebut alat peraga kampanye milik kader Partai Amanat Nasional atau PAN adalah yang paling banyak ditertibkan petugas
Setelah sempat tak ada kejelasan SATPOL PP Kota Batu akhirnya melakukan penertiban terhadap semua Alat Peraga Kampanye APK calon legislative yang kedapatan melanggar aturan pemasangan seperti dipasang di tiang listrik tiang telepon dipaku di pohon serta ditempel di fasilitas umum lainnya
APK tersebut terpaksa ditertibkan karena merusak keindahan kota serta mengganggu masyarakat karena dipasang sembarangan sebelumnya KPU dan PANWASLU sudah memberi peringatan kepada masing masing ketua partai politik untuk membersihkan atribut kampanye mereka namun tidak ada yang menghiraukan
Dalam aturan KPU PARPOL hanya dibolehkan memasang satu atribut saja di satu desa namun yang terjadi justru para CALEG saling berlomba memasang sebanyak banyaknya bahkan tak sedikit pula yang memasangnya dengan dipaku di pohon
Dari hasil penertiban hari pertama kemarin SATPOL PP berhasil menertibkan 113 alat peraga kampanye milik beberapa kader partai politik yakni milik PKS 3 eksemplar, Demokrat 13 eksemplar, GERINDRA 17 eksemplar, PKB 34 eksemplar dan terbanyak milik PAN 46 eksemplar
Rencananya penertiban ini akan terus dilakukan dalam beberapa hari kedepan mengingat di Kota Batu saat ini ada sekitar 286 titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye dikhawatirkan jumlah tersebut bisa terus bertambah jika tidak segera ditertibkan
Sumber : Hasan Syamsuri / Agropolitan news / atv / Kota Batu