30

Jan
  • Umum

PEREDARAN MIRAS DI MINIMARKET MULAI DIAWASI

  • by Admin
  • 30-01-2014
  • Admin

Batu,

Menindak lanjuti banyaknya keluhan masyarakat akan peredaran minuman keras di took toko modern atau mini market dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan atau DISKOPERINDAG Kota Batu mulai melakukan pengawasan sejumlah toko modern yang ada di Kota Batu pun kini mulai di razia

Hari pertama razia minuman keras atau MIRAS di sejumlah mini market yang ada di Kota Batu ini dilakukan di wilayah kecamatan Bumiaji dan Batu sedangkan untuk wilayah kecamatan Junrejo akan dilakukan pada hari berikutnya

Dalam razia kali ini hampir di semua mini market yang didatangi petugas memang dijumpai banyak minuman keras yang dijual bebas ironisnya MIRAS dari berbagai jenis dan merk itu diletakkan dalam satu tempat yang sama dengan minuman lain yang non alkohol

Terkait hal ini petugas hanya memperingatkan penanggung jawab mini market agar nantinya penempatan MIRAS tersebut tidak dicampur dengan minuman lain dan diletakkan ditempat yang lebih tertutup serta jauh dari jangkauan anak anak

Bambang Suyono koordinator pengawasan mengungkapkan pihaknya memang hanya bisa mengawasi dan mengingatkan saja karena razia ini sifatnya hanya pembinaan sehingga petugas tidak bisa melakukan penyitaan barang

Apalagi semua MIRAS yang dijual di mini market masih masuk golongan yang diperbolehkan untuk dijual ditingkat pengecer yakni MIRAS golongan A dengan kandungan alkohol 0 sampai 5 persen hanya saja untuk tata cara penjualan pemerintah boleh mengaturnya

 

 

Sumber : Hasan Syamsuri / Agropolitan News / atv / Kota Batu