11

Feb
  • Pemerintahan

DISKOPERINDAG ANCAM CABUT IJIN PRODUK TANPA LABEL

  • by Admin
  • 11-02-2014
  • Admin

Batu,

Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan atau DISKOPERINDAG Kota Batu mengancam akan mencabut ijin home industri atau pabrik makanan ringan yang tidak
mencantumkan keterangan atau label yang jelas pada kemasan produknya yang dijual di pasaran

Ancaman pencabutan ijin yang dikeluarkan DISKOPERINDAG Kota Batu itu menyusul banyaknya laporan terkait keluhan dari wisatawan yang merasa tertipu saat membeli oleh
oleh khas Batu

Produk oleh oleh yang bungkusnya mengembung dan berkesan berisi banyak namun saat dibuka ternyata isinya sangat sedikit  ironisnya tak sedikit pula yang tidak mencantumkan berat produk dalam kemasan tersebut

Terkait hal ini kepala DISKOPERINDAG Kota Batu M Chori menghimbau wisatawan atau masyarakat yang merasa dirugikan agar melaporkan produsen produk tersebut ke lembaga perlindungan konsumen 

Chori juga mengingatkan agar home industri atau pabrik makanan ringan di Kota Batu untuk mencantumkan keterangan atau label yang jelas dalam kemasan produknya baik komposisi produk, berat produk, masa kedaluwarsa, nomor ijin hingga nama produsen

M Chori menambahkan saat ini pihaknya masih mencari contoh produk oleh oleh yang banyak dikeluhkan tersebut jika memang nantinya ditemukan maka ia akan memanggil produsennya untuk diberi pembinaan

Bahkan bukan tidak mungkin pihaknya juga akan memberi sanksi mulai dari peringatan hingga pencabutan ijin usaha

 

Sumber : Hasan Syamsuri / Agropolitan News / atv / Kota Batu