13

Feb
  • Umum

TOKO LIAR DIBONGKAR PAKSA

  • by Admin
  • 13-02-2014
  • Admin

Batu,

SATPOL PP Kota Batu membongkar paksa sebuah toko yang ada di jalan M Sahar kecamatan Batu toko yang berdiri di atas bahu jalan itu dianggap melanggar peraturan daerah atau PERDA sehingga harus ditertibkan

Penertiban toko yang sebenarnya masih kosong karena belum lama dibangun ini berlangsung cukup cepat pembongkaran dilakukan oleh belasan anggota SATPOL PP pembongkaran ini sempat menjadi tontonan warga sekitar

Toko yang ada di jalan m Sahar RT 06 RW 03 ini terpaksa dibongkar paksa oleh petugas SATPOL PP PEMKOT Batu karena berdiri diatas bahu jalan yang semestinya steril  terlebih pemilik toko juga tidak mengantongi ijin apapun

Pihak SATPOL PP mengaku beberapa waktu lalu pihaknya sudah pernah menegur pemilik toko yakni Kusnin dan Ronaldo yang merupakan warga setempat agar toko tersebut mereka bongkar sendiri karena berdiri di tempat terlarang

Namun karena setelah beberapa lama bangunan toko tak kunjung dibongkar oleh pemiliknya akhirnya SATPOL PP merobohkan paksa bangunan toko yang sedianya akan digunakan berjualan pakaian tersebut

Atas tindakan ini pemilik toko hanya bisa pasrah mereka mengaku rugi 12 juta rupiah yang tak lain adalah biaya yang mereka keluarkan untuk membangun toko tersebut secara patungan

 

 

 

Sumber : Hasan Syamsuri / Agropolitan News / atv / Kota Batu