12

Mar
  • Umum

INSENTIF HANYA UNTUK GURU NGAJI BERSERTIFIKAT

  • by Admin
  • 12-03-2014
  • Admin

Batu,

Kantor kementrian agama atau KEMENAG Kota Batu memastikan jika nantinya hanya guru ngaji yang memiliki sertifikat yang dikeluarkan oleh kantor KEMENAG saja yang bisa menerima dana insentif dari PEMKOT Batu

Kepala seksi urusan agama islam atau URAIS kantor KEMENAG Kota Batu M Rosyad mengungkapkan selama ini data guru ngaji dan TPQ belum terekap dengan baik  selalu ada perbedaan data antara KEMENAG, KESRA dan lembaga pembinaan pengembangan tk Alquran atau LP2TKA Batu

Akibatnya selalu timbul keruwetan saat pencairan dana insentif yang dikeluarkan PEMKOT Batu melalui bagian KESRA menyikapi hal ini Walikota Batu meminta agar dilakukan pendataan ulang atau verifikasi faktual terhadap para guru ngaji agar ada keseragaman jumlah

Verifikasi faktual pun akhirnya dilakukan bersama sama baik oleh pihak KEMENAG KESRA maupun LP2TKA di aula IPHI Kota Batu mulai hari ini hingga dua hari kedepan untuk hari pertama khusus untuk guru ngaji di wilayah kecamatan Batu berikutnya kecamatan Bumiaji dan terakhir kecamatan Junrejo

Dalam verifikasi ini ada persyaratan yang wajib dipenuhi setiap guru ngaji yaitu masih aktif mengajar ngaji menyertakan KTP atau surat nikah serta memiliki SK pengangkatan guru ngaji dari lembaga tempat mereka bernaung

Mereka yang lolos verifikasi inilah yang nantinya akan diberi sertifikat oleh pihak KEMENAG sekaligus berhak mendapatkan dana insentif dari PEMKOT Batu setiap tahunnya bagi yang tidak lolos praktis tak bisa mendapatkan insentif tersebut

Berdasarkan data milik KEMENAG Batu total jumlah guru ngaji se Kota Batu ada 1.510 orang mereka tersebar di 228 lembaga setiap bulan ribuan guru ngaji tersebut masing masing mendapat insentif dari PEMKOT batu sebesar 150.000

 

Sumber : Hasan Syamsuri / Agropolitan News / atv / Kota Batu