- Pemerintahan
DISKOPERINDAG SIDAK PENJUALAN REGULATOR DAN SELANG LPG
Batu,
Pasca terjadinya ledakan yang diduga akibat kebocoran gas elpiji di wilayah kelurahan Ngaglik beberapa waktu lalu dinas koperasi, UKM, perindustrian dan perdagangan atau DISKOPERINDAG kota Batu mulai memperketat pengawasan terhadap peredaran produk produk yang berkaitan dengan gas elpiji diantaranya seperti regulator dan selang untuk kompor gas
Pengawasan yang dilakukan DISKOPERINDAG kota Batu diwujudkan dengan memantau penjualan regulator dan selang untuk kompor gas yang dijual bebas di took toko di wilayah kecamatan Batu berikutnya baru akan dilakukan di dua kecamatan lain Bumiaji dan Junrejo
Pengawasan barang beredar ini merupakan respon terhadap banyaknya masukan dari masyarakat agar pihak dinas memperketat pengawasan terhadap peredaran produk produk yang terkait gas elpiji agar masyarakat merasa aman saat membeli produk tersebut
Menurut kepala bidang perdagangan DISKOPERINDAG Bambang Suyono sesuai SK menteri perdagangan nomor 19 tahun 2012 tentang pemberlakuan SNI atau standar nasional Indonesia produk yang aman adalah yang memiliki tanda SNI karenanya dalam pengawasan ini petugas memeriksa ada tidaknya tanda tersebut
Hasilnya dari beberapa toko yang didatangi petugas ternyata tidak semua produk memiliki label SNI untuk itu Bambang berharap masyarakat bisa cerdas dalam memilih produk yang akan dibeli tidak hanya melihat dari sisi harga yang murah tapi juga mempertimbangkan kualitas dan keamanannya
Kepada para pedagang bambang juga mengingatkan agar mengembalikan produk yang tidak memiliki tanda SNI ke distributornya sebab jika dalam pengawasan berikutnya masih ditemukan produk tersebut maka akan langsung disita petugas sementara untuk pengawasan saat ini baru bersifat pembinaan
Sumber : Hasan Syamsuri / Agropolitan News / atv / kota Batu