![](https://batukota.go.id/upload/gbr_berita/81Tutup.jpg)
- Umum
RAMADHAN, PANJAT DAN TEMPAT HIBURAN MALAM TUTUP TOTAL
Batu,
Seluruh tempat hiburan malam dan panti pijat di wilayah kota Batu wajib tutup total selama bulan Ramadhan agar tidak mengganggu kekhusyukan umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa
Walikota batu Eddy Rumpoko mengatakan jika penutupan tempat hiburan malam seperti tempat karaoke dan panti pijat atau PANJAT memang selalu dilakukan setiap tahun di setiap bulan Ramadhan karena itu para pengusaha dibidang tersebut sudah pasti bisa memakluminya
Sementara itu menurut Wakil Walikota Batu Punjul Santoso jika tahun lalu PEMKOT Batu masih memberi toleransi kepada pengusaha tempat hiburan malam dan panti pijat untuk bisa membuka usahanya setelah shalat tarawih namun untuk tahun ini semua wajib tutup total
Sebab setelah dievaluasi pendapatan yang diperoleh pengusaha cuma sedikit karena jam buka usahanya dibatasi hingga pukul 24.00 WIB saja sedangkan biaya operasional yang musti dikeluarkan justru lebih besar
Menurut Punjul ada baiknya saat usahanya ditutup sementara bisa dimanfaatkan para pengusaha untuk memperbaiki tempat usahanya seperti merenovasi mengecat ruangan dan lainnya
Khusus untuk pengusaha rumah makan dan sejenisnya Punjul berharap mereka bisa menyesuaikan diri jika memang ingin membuka usahanya di siang hari maka harus memasang kelambu agar tidak terlihat mencolok
Sumber : Hasan Syamsuri / Agropolitan News / atv / kota Batu