- Umum
DILARANG CARI SUMBANGAN DI JALAN
Batu,
Pemerintah kota Batu melarang masyarakat kota Batu untuk meminta minta sumbangan di jalanan baik permintaan sumbangan saat ada warga yang meninggal dunia maupun sumbangan untuk pembangunan tempat ibadah
Larangan untuk meminta sumbangan di jalanan itu disampaikan oleh kepala bagian KESRA dan kemasyarakatan PEMKOT Batu Teguh Wijayanto
Menurutnya sebagai kota wisata penarikan sumbangan dijalanan dinilai tidak elok karena mengganggu kenyamanan pengguna jalan lebih-lebih para wisatawan
Biasanya yang terjadi di masyarakat penarikan sumbangan di jalanan seringkali dilakukan saat ada warga yang meninggal dunia warga lain biasanya spontan menarik sumbangan sukarela pada pengguna jalan
Hal ini cukup disayangkan mengingat PEMKOT Batu sudah menyediakan dana kematian sebagai dana duka dari pemerintah untuk keluarga jenazah
Menurut Teguh tahun ini PEMKOT menyediakan 250 juta untuk 250 orang PEMKOT bahkan mengajukan penambahan 150 juta melalui PAK karena dana awal yang 250 juta sudah habis sebelum akhir tahun
Kabarnya tahun depan PEMKOT akan menaikkan dana kematian dari 1 juta menjadi 2 juta per orang
Selain itu PEMKOT batu juga melarang masyarakat menarik sumbangan di jalanan saat tengah membangun atau memperbaiki tempat ibadah seperti masjid dan mushola karena PEMKOT Batu juga telah memberi dana operasional yang juga bisa digunakan untuk perbaikan
Dimana untuk setiap masjid mendapatk dana operasional sebesar 2,5 juta dan mushola mendapat 1 juta per tahunnya
Sumber : Hasan Syamsuri / Agropolitan News / atv / kota Batu