- Pemerintahan
PEMKOT DESAK PEMKAB SERAHKAN HOTEL SONGGORITI
Batu,
Walikota Batu Eddy Rumpoko mendesak pemerintah kabupaten Malang untuk bisa legowo dan menyerahkan hotel Songgoriti yang ada di dusun Songgoriti kelurahan Songgokerto kecamatan Batu kepada pemerintah kota Batu
Desakan itu disampaikan Walikota Batu lantaran hingga 13 tahun usia kota Batu saat ini aset tersebut tak kunjung diserahkan oleh PEMKAB Malang kepada PEMKOT Batu
Jika memang PEMKAB malang masih menginginkan hotel Songgoriti dan aset lainnya menurut Eddy lebih baik dilakukan kerjasama dan bagi hasil sehingga PEMKOT Batu bisa ikut menggarap kawasan tersebut
Harapannya kawasan wisata Songgoriti bisa dikelola lebih baik dan bisa memberi manfaat yang lebih banyak bagi masyarakat disekitarnya sebab meski wisata Songgoriti sudah cukup lama dikenal namun selama ini belum banyak memberi kontribusi bagi masyarakat maupun bagi Pendapatan Asli Daerah PAD untuk kota Batu
Sementara itu kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah atau BPKAD kota Batu Eddy Murtono mengungkapkan PEMKOT Batu sudah berkali kali meminta aset itu namun PEMKAB malang tak kunjung menyerahkannya dengan alasan hotel Songgoriti merupakan perusahaan daerah dan perusahaan daerah bisa bertempat dimana saja
Padahal menurut Edi dalam UU No 11 tahun 2001 tentang pembentukan kota Batu disebutkan bahwa baik aset maupun perusahaan daerah ketika lokasinya berada di wilayah kota Batu harus diberikan ke PEMKOT Batu
Hotel Songgoriti ini berdiri di lahan seluas kurang lebih 3 hektar di dalamnya terdapat berbagai fasilitas seperti air panas alami, lapangan tenis serta ratusan kamar dan restoran termasuk juga terdapat lahan seluas 1 hektar yang di atasnya berdiri candi Songgoriti
Sumber : Hasan Syamsuri / Agropolitan News / atv / kota Batu