11

Sep
  • Kegiatan

LOKASI BANGUNAN DITUTUP SPANDUK PERINGATAN

  • by Admin
  • 11-09-2014
  • Admin

Batu,

SATPOL PP kota batu memasang spanduk peringatan di lokasi bangunan yang belum berijin diwilayah kelurahan Songgokerto kota Batu tindakan tersebut sebagai upaya pencegahan terhadap pelanggaran PERDA kota Batu//

Selembar spanduk peringatan untuk menghentikan segala aktifitas bangunan dipasang dipalang pintu masuk sebuah bangunan yang baru di mulai oleh petugas SATPOL PP kota Batu

Menurut data petugas Satpol PP pemilik bangunan belum melakukan proses perijinan sesuai peraturan daerah kota Batu seperti PERDA no 4 tahun 2011 tentang IMB PERDA nomer 5 tahun 2011 tentang ijin gangguan dan PERDA no 16 tahun 2011 tentang perlindungan pelestarian dan pengelolaan lingkungan hidup sehingga dianggap perlu melakukan upaya non yustisi dengan memberi peringatan pada pemilik maupun Pelaksana

Penutupan area tersebut dilakukan sampai pemilik maupun pelaksana bangunan melakukan prosedur perijinan untuk itu dalam waktu dekat pihak SATPOL PP akan melakukan upaya pemanggilan terhadap pemilik bila nantinya ditemukan pelanggaran terhadap PERDA kota Batu pihak SATPOL PP akan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku

 

 

Sumber : Andi Sus / Agropolitan News / atv / kota Batu