- Umum
PHRI KOTA BATU KEBERATAN
Batu,
PHRI kota Batu merasa keberatan dengan wacana larangan PNS berkegiatan di hotel larangan tersebut dikawatirkan bisa mempengaruhi pendapatan pengusaha hotel yang berdampak pada PAD hingga pengurahngan pegawai
Ungkapan PHRI kota Batu atas wacana KEMENPAN yang melarang pegawai negeri sipil menggelar kegiatan di hotel disampaikan dalam forum RAKOORD PHRI beberapa waktu lalu
Menurut ketua PHRI kota Batu Udi Syaifudin terbitnya surat edaran menpan terkait larangan PNS menggelar rapat dan kegiatan di hotel sangat merugikan pihak pengusaha hotel mengingat kota Batu sudah menjadi kota wisata yang memiliki banyak fasilitas pendukung pertemuan pertemuan dan sudah sering menjadi kota tujuan untuk menggelar rapat dari berbagai instansi baik pemerintahan maupun swasta sehingga menambah nilai tambah bagi pemilik usaha
Bila kebijakan MENPAN nantinya diberlakukan secara tetap maka akan terjadi penurunan pendapatanyang nantinya akan berdampak pada PAD kota Batu dari sektor pajak hotel dan restaurant
Lebih jauh ketua PHRI kota Batu menyatakan kekawatirannya jika penurunan pendapatan pengusaha hotel berlangsung lama akan terjadi pengurangan pekerja di seluruh hotel di kota Batu
Menanggapi himbauan MENPAN tersebut PHRI kota Batu akan melayangkan surat keberatan pada MENPAN dan bila himbauan tersebut sudah di tetapkan menjadi sebuah peraturan PHRI akan mengajukan gugatan
Sumber : Andi Sus / Agropolitan news / atv / kota Batu